Sunday, November 4, 2012

Bayiku Sayang Bayiku Malang

Data yang berhasil dihimpun KOMNAS Perlindungan Anak selama 2011 ternyata memberikan fakta yang cukup mengejutkan. Ada sekitar 186 kasus bayi yang dibuang dengan sengaja oleh orang tuanya. Jumlah kasus ini meningkat dibandingkan tahun 2010 dimana ditemukan 104 kasus bayi yang dibuang. Ternyata bukannya berkurang, di tahun 2012 sekarang kasus bayi dibuang juga tidak menghilang. Hampir setiap bulan ditemukan kasus bayi dibuang. Seperti yang terungkap di tvdetik.com (2/11/2012) telah ditemukan bayi laki-laki yang terbungkus dalam tas di sebuah musholla di daerah Bekasi Jawa Barat. Demikian juga yang terjadi di Desa Uteran Kecamatan Geger Madiun, penduduk gempar karena ditemukan bayi yang masih berlumuran darah dan ari-arinya belum terpotong (Surya online, 29/10/2012).  Tidak hanya itu saja, masih banyak kasus serupa seperti bayi yang ditemukan dalam kardus mie, kardus minuman mineral yang sengaja ditinggal dalam sebuah pick-up, bayi yang ditemukan di pekarangan rumah, menyangkut di sawah atau bahkan yang ditemukan sudah tak bernyawa di sebuah toilet Rumah Sakit. Sungguh tragis, pelaku pembuangan bayi ternyata adalah sang ibunda bayi sendiri sebagaimana yang dilakukan Martha Friska seorang mahasiswa yang telah ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan (news okezone.com 8/10/2012). Pelaku pembuangan bayi juga dilakukan oleh SN sang ibu kandung di Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo Jember (Surya online, 24/10/2012).


Jika bocah nan mungil tiada dosa ini bertanya atas dosa apa hingga kehadirannya dianggap nestapa. Atas dosa yang mana hingga kehadirannya di dunia dianggap cela ? dan atas dosa yang bagaimana hingga kehadirannya tak membuat bahagia ? Sungguh malang nian nasib si Bayi mungil, padahal mereka tak pernah meminta untuk dilahirkan. Jika mereka bisa memilih, tentu mereka ingin tetap berada dalam kehidupan yang nyaman selamanya di dalam rahim suci sang bunda. Di saat orang tua sedang menanti-nanti hadirnya sang buah hati sebagai pelengkap kebahagiaan rumah tangga, rupanya masih ada para orang tua yang tidak bertanggung jawab yang dengan tega dan sadar membuang darah dagingnya. Entah lenyap kemana rasa kasih dan sayangnya kepada bayi yang tiada dosa. 

MENGAPA BAYI DIBUANG ?

Pada faktanya beberapa alasan bayi dibuang antara lain : maraknya pergaulan lawan jenis yang semakin bebas dan bablas (free sex) sehingga memunculkan kehadiran bayi-bayi tak diinginkan. Ketika aborsi (pembunuhan calon bayi dalam kandungan) tidak berhasil dilakukan, maka membuang bayi setelah dilahirkan menjadi pilihan. Kondisi frustasi karena ditinggal pasangan tidak bertanggung jawab dan ketidaksiapan menjadi orang tua dini juga menjadi alasan yang lain.  Alasan-alasan ini sebenarnya mengerucut ke satu hal sebagai akar utama penyebabnya yaitu rusaknya tatanan kehidupan sosial. Batas-batas pergaulan menjadi tidak jelas antara laki-laki dan perempuan sehingga menghasilkan anak-anak dari hasil hubungan gelap. Selama zina, pelacuran, perselingkuhan dan perkosaan marak, bayi-bayi malang berikutnya akan terus terbuang. Selama pelaku pembuangan bayi dibiarkan dan tidak ditegakkan hukuman tegas, akan semakin berani para orangtua bayi menelantarkan buah hatinya. Di sisi lain, kemiskinan juga memicu pembuangan bayi. Seperti suami-istri yang merasa tak mampu menghidupi anaknya sehingga membuangnya. Ini karena sistem kapitalisme tak menjamin kesejahteraan bagi keluarga.

TANGGUNG JAWAB SIAPA ?

Sebenarnya siapakah pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus pembuangan bayi ? Orang tuanyakah, lingkungan dan masyarakatkah atau bahkan Negara juga harus memikul tanggungjawab ini? Pembuangan bayi merupakan tindakan yang sangat sadis, tidak bernurani dan juga mengingkari fitrah seorang ibu. Sungguh biadab jika ini dilakukan orang yang mengaku beriman dan bermoral. Fenomena ini menunjukkan betapa iman dan moral sudah berada di titik terendah, hingga fitrah pun dilanggar. Hanya demi kenikmatan semu dan sesaat maka batas-batas pergaulan pun diabaikan. Kapitalisme telah membuat gelap mata, tidak lagi bisa berfikir halal haram bahkan mengikis nurani kemanusiaan. Akal yang harusnya bisa memuliakan kedudukannya sebagai manusia, malah membuatnya menjadi lebih hina dan rendah dari binatang ternak.. Naudzubillahi min dzalik. 

Masyarakat dan lingkungan yang cuek yang sudah mati rasa kepeduliaan terhadap sesama juga bisa menjadi penyebab maraknya pembuangan bayi. Bagaimana tidak, ketika perilaku free sex dibiarkan merajalela, ketika zina dan perselingkuhan dianggap biasa tanpa ada upaya mengingatkan maka hal itu bisa menjadi pintu munculnya tindakan biadab. Mencegah lebih baik daripada mengobati. Tidak hanya mengecam dan memberikan sanksi sosial kepada pelaku pembuangan bayi saja. Hendaknya perilaku free sex, pergaulan tanpa batas juga menjadi bagian yang diperhatikan masyarakat.  Masyarakat hendaknya juga tidak membiarkan jika ada tetangga ataupun warga yang kekurangan (baca : tidak sejahtera).

Lalu bagaimana dengan Negara ? Terhadap pelaku pembuangan bayi, Negara harus bertindak tegas memberikan hukuman yang berefek jera sehingga sang pelaku akan berfikir ribuan kali sebelum melakukan tindakan biadabnya. Sudah saatnya Negara mengganti sistem kapitalisme sang biang kerok semua kebobrokan. 

TERAPKAN SISTEM PERGAULAN DALAM BINGKAI SISTEM ISLAM 

Individu-individu yang beriman dan bertakwa sangat mengerti dan faham benar mengenai batasan-batasan dalam pergaulan. Islam telah menetapkan beberapa aturan pergaulan, antara lain : Pertama, Islam telah memerintahkan kepada manusia baik pria maupun wanita untuk menundukkan pandangan. Kedua, Islam memerintahkan kepada kaum wanita untuk mengenakan pakaian secara sempurna yakni pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangannya dengan khimar dan jilbab. Ketiga, Islam melarang seorang wanita melakukan safar (perjalanan) dari suatu tempat ke tempat lain selama sehari semalam, kecuali jika disertai dengan mahramnya. Keempat, Islam melarang prian dan wanita untuk berkhalwat (berdua-duaan) kecuali wanita itu disertai mahramnya. Kelima, Islam melarang wanita keluar dari rumahnya kecuali atas izin suaminya. Keenam, Islam sangat menjaga agar dalam kehidupan khusus hendaknya jamaah (komunitas) kaum wanita terpisah dari jamaah (komunitas) kaum pria; begitu juga di dalam masjid, di sekolah, dan lain sebagainya. Ketujuh, Islam sangat menjaga agar hubungan kerjasama antara pria dan wanita hendaknya bersifat umum dalam urusan-urusan muamalat; bukan hubungan yang bersifat khusus seperti saling mengunjungi antara wanita dan pria yang bukan mahramnya, atau jalan-jalan bersama.

Demikian ketatnya aturan pergaulan dalam Islam, yang dapat menjaga interaksi pria dan wanita tidak mengarah kepada hubungan lawan jenis yang bersifat seksual semata. Tetapi, interaksi yang terjadi tetap berada dalam koridor kerjasama untuk menggapai berbagai macam kemaslahatan dan berbagai macam aktifitas. Hal ini tentu menutup peluang munculnya tindakan biadab pembuangan bayi sebagai akibat kesalahan interaksi pria dan wanita.

Tidak hanya itu, dalam sistem Islam, masyarakat tidak akan tinggal diam tetapi menjadi pihak yang ikut mengontrol berjalannya pola hubungan pria dan wanita agar sesuai tuntunan syariat. Dengan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, masyarakat akan berlomba untuk memerintahkan yang ma’ruf (kebaikan) dan akan mencegah tindakan-tindakan yang munkar (keburukan).

Dengan posisi strategis yang dimiliki Negara, maka secara otomatis individu dan masyarakat akan selalu terjaga dalam keimanan dan ketakwaan. Tiga pilar ini mutlak perlu agar kejadian pembuangan bayi tak berdosa benar-benar berhenti alias nol kasus.

Wallahua’lam bishshawwab.

tulisan ini bisa juga dibaca disini http://muslimdaily.net/opini/opini/bayiku-sayang-bayiku-malang.html

No comments:

Post a Comment